Breaking News

Empat Jukir Liar Diamankan, Getok Tarif Parkir di Al-Jabbar

Empat orang juru parkir liar tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, saat libur panjang memperingati Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Empat Jukir Liar Diamankan, Getok Tarif Parkir di Al-Jabbar

‎Mereka langsung diamankan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung bekerja sama dengan Saber Pungli Jawa Barat setelah terbukti menetapkan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.
‎Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan para pelaku pungli menyasar pengunjung yang memarkir kendaraan di luar area Masjid Al Jabbar. Mereka mematok tarif sebesar Rp10 ribu untuk parkir kendaraan, jauh di atas tarif resmi.
‎“Keempat juru parkir liar ini mematok tarif Rp10 ribu di samping Masjid Al Jabbar. Para pelaku langsung kami amankan bersama Saber Pungli Jabar,” ungkap Asep saat dihubungi awak media, Selasa (28/1/2025).
‎Menurut Asep, tarif parkir di Kota Bandung telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, tarif parkir kendaraan roda empat ditetapkan Rp5 ribu per jam, sedangkan roda dua hanya Rp3 ribu per jam.
‎Selain mematok tarif tidak sesuai Perwal, para pelaku juga menggunakan karcis yang tidak sah. Karcis tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk parkir di Stadion GBLA dan hanya berlaku pada bulan Agustus, tetapi digunakan di kawasan Masjid Al Jabbar.
‎“Karcis yang mereka pakai sudah tidak berlaku dan seharusnya untuk Stadion GBLA, namun mereka manfaatkan di Al Jabbar,” jelas Asep.
‎Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli sebesar Rp155 ribu serta karcis parkir ilegal.
‎Keempat pelaku terdiri dari seorang pemungut parkir dan tiga pengelola.
‎“Mereka sudah ditindak. Uang hasil pungli dan karcis ilegal kami amankan,” ujar Asep.
‎Guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar dengan menempatkan petugas selama momen libur panjang.(*)
Posting Komentar