
Ini Aturan Seragam Khaki ASN Sesuai Permendagri 10/2024
0 menit baca
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengatur seragam baru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2024. Salah satu perubahan signifikan adalah kewajiban mengenakan Seragam Khaki dengan model yang lebih modern.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, perubahan ini bertujuan untuk menciptakan penampilan profesional dan seragam yang lebih praktis. "Warna Khaki dipilih karena mencerminkan kesederhanaan dan keandalan," kata Mendagri dalam keterangannya dari kanal YouTube Kemendagri RI, dikutip Selasa (14/1/2025). Permendagri 10/2024 menjelaskan bahwa Seragam Kh…
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, perubahan ini bertujuan untuk menciptakan penampilan profesional dan seragam yang lebih praktis. "Warna Khaki dipilih karena mencerminkan kesederhanaan dan keandalan," kata Mendagri dalam keterangannya dari kanal YouTube Kemendagri RI, dikutip Selasa (14/1/2025). Permendagri 10/2024 menjelaskan bahwa Seragam Kh…