
Kecelakaan Beruntun di Majalengka Dipicu Sopir Mabuk, 1 Orang Tewas
Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi mobil dalam kondisi mabuk di Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan. Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya alami kritis.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, IPDA Riyana mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di sekitar Pasar Tanjungsari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Senin (13/1/2025).
Riyana menjelaskan, dalam insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan tiga mobil dan satu sepeda motor tersebut, bermula mobil truck melaju dari arah Rajagaluh menuju Majalengka.
Sesampainya di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi tersebut kemudian menabrak dua kendaraan mobil yang tengah terparkir dan satu sepeda motor saat hendak keluar dari gank.
"Kecelakaan itu melibatkan mobil truck, mobil bak dan mobil travel serta sepeda motor. Korban yang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor, tercatat seorang ibu rumah tangga yang memboncengkan kedua anaknya. Beruntung, kedua anak korban selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif dengan kondisi kritis," ujarnya.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan lainnya terkait kronologi dan saat ini seorang sopir truck yang diketahui berinisial M warga Sumber Cirebon tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, menurut keterangan sopir truck yang hendak mengangkut limbah batu itu, kepada RRI mengaku saat kejadian dirinya tengah mabuk sehabis menenggak minuman keras atau miras.
Ia pun mengaku menyesal atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya alami kritis yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. (*)