Waspada Penipuan Investasi Crypto, Kerugian Capai Triliunan Rupiah
Polri mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan online bermodus investasi cryptocurrency yang semakin marak terjadi. Penipuan tersebut telah mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Ditengarai pelaku menggunakan platform palsu yang dimodifikasi agar terlihat seperti platform resmi. Modus operasinya dilakukan dengan menyebarkan tautan melalui media sosial yang mengarahkan korban bergabung ke grup WhatsApp.
“Di grup itu, korban akan diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor. Mereka dijanjikan keuntungan besar dari trading saham,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (28/1/2025).
Trunoyudo menambahkan, setelah berhasil mendapatkan uang dari korban, para pelaku akan langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, masyarakat lebih waspada dan selalu memastikan keaslian platform investasi sebelum memutuskan untuk menanamkan uang. Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa(*)