BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Bea Cukai Gagalkan Barang Selundupan Senilai Rp4,06 Triliun

Bea Cukai Gagalkan Barang Selundupan Senilai Rp4,06 Triliun

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan barang selundupan senilai Rp4,06 triliun. Jumlah ini tercatat dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Rabu (5/2/2025). “Kami melakukan 6.187 tindakan atau penindakan di 100 hari dari kerja Kabinet Merah Putih," katanya."Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun. Dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” kata Menkeu Sri Mulyani.Penindakan itu …

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN