Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Bea Cukai Gagalkan Barang Selundupan Senilai Rp4,06 Triliun

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan barang selundupan senilai Rp4,06 triliun. Jumlah ini tercatat dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

Pekerja di PT Trans Benua Logistik, salah satu perusahaan jasa titipan khusus PMI di Semarang, Rabu (1/11/2023), sedang mengecek kondisi barang yang tersimpan di gudang penampungan sementara itu. (Foto:ANTARA/I.C. Senjaya.)

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Rabu (5/2/2025). “Kami melakukan 6.187 tindakan atau penindakan di 100 hari dari kerja Kabinet Merah Putih," katanya.

"Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun. Dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Penindakan itu dilakukan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok. Hingga minuman miras, dan lain-lain.

Sebagai upaya tindak lanjut, dari seluruh penindakan tersebut 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN)/barang milik negara (BMN). Sedangkan 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Wilayah penindakan kepabeanan dan cukai terdiri dari pelabuhan (49 persen), bandar udara (15 persen), pesisir (10 persen), dan tempat lain. Seperti jalan raya, kawasan berikat, dan lainnya (16 persen).

Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Yaitu, rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.

Pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak. Untuk itu, Bea Cukai Kementerian Keuangan menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai.

Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan APH.

Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama. Seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100 persen.

Ke depan, Bea Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan dan penguatan penyidikan. Khususnya dalam hal penanganan perkara, dan penguatan dukungan operasi kepabeanan dan cukai melalui sinergi operasi perbatasan darat dan laut.(*)


Hide Ads Show Ads