Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Berbekal Info dari Medsos, Polisi Berhasil Ungkap Warung Berkedok Jual Pakan Ternak Padahal Sediakan Miras

Polres Bantul berhasil menyita puluhan botol minuman keras di sebuah warung berkedok berjualan pakan ternak di Kalurahan Tamanan, Banguntapan pada Minggu (9/2/2025) malam kemarin.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar melalui media sosial.
Petugas Polres Bantul merazia penjual minuman keras di wilayah Banguntapan, Bantul, Minggu (9/2/20250 (Foto: Humas Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, berbekal informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas lalu menggerebek pemilik rumah berinisial S yang diduga menjual miras di warungnya.

"Warung tersangka ini jika dilihat dari depan berkedok berjualan pakan ternak. Namun, setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar yang bersangkutan menyimpan miras di lemari es," ucapnya Senin (10/2/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 botol miras oplosan berbagai merk. Pemilik warung pun langsung diamankan di Mapolres Bantul.

“Pemilik warung selanjutnya diproses sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, dan pelarangan minuman oplosan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Bantul telah berkomitmen untuk merazia segala bentuk miras oplosan di wilayahnya. Jeffry pun menyebut bahwa miras juga menjadi salah satu akar dari tidak kriminal, salah satunya kekerasan yang diawali dengan meminum miras.​

"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami. Bisa melalui Polres dan Polsek terdekat, atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan kepolisian call center 110 atau pengaduan Whatsapp Kapolres Bantul di nomor 085600479110," ucapnya mengakhiri.(*)

Hide Ads Show Ads