Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Dedi Mulyadi Tindak Tegas: Kepala Sekolah yang Langgar Larangan Study Tour ke Luar Provinsi

Kembali Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan sikap tegas dalam menangani pelanggaran di dunia pendidikan. (27/2/25).

Tindakan ini diambil setelah adanya surat edaran dari penjabat gubernur yang secara eksplisit melarang sekolah-sekolah melakukan perjalanan study tour ke luar provinsi. 

Keputusan tegas tersebut telah menimpa beberapa kepala sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan study tour, di antaranya Kepala SMAN 6 Depok dan Kepala SMAN 1 Cianjur.

Dalam upaya membenahi berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat terkait kebijakan pendidikan, Dedi Mulyadi langsung melakukan langkah konkret. 
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat/(instagram/@dedimulyadi71)

Sejak dilantik, Gubernur Jabar ini tidak segan untuk menonaktifkan pejabat yang dianggap telah melanggar aturan, sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki manajemen pendidikan di wilayah Jawa Barat. 

Tindakan ini menjadi sorotan publik, karena dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai prosedur demi kenyamanan dan keamanan siswa.

Setelah pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025), Dedi Mulyadi segera mengambil keputusan dengan menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok. 

Meskipun sudah ada larangan resmi, pihak sekolah tersebut tetap mengadakan study tour ke beberapa kota seperti Surabaya, Malang, dan Bali. 

Dalam pernyataannya, gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait pelanggaran aturan. 

Langkah ini juga disertai dengan penekanan bahwa pembenahan manajemen pendidikan, mulai dari pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga pungutan sekolah, harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tak hanya SMAN 6 Depok, kasus serupa terjadi di SMAN 1 Cianjur. Kepala sekolah Agam Suprianta dinonaktifkan setelah sekolah yang dipimpinnya tetap melaksanakan study tour ke Malang dan Bali, yang jelas melanggar surat edaran dari pemerintah provinsi. 

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan gubernur. 

Nonong menegaskan bahwa kebijakan larangan study tour merupakan langkah penting untuk menjaga disiplin dan integritas sistem pendidikan di Jawa Barat. 

Di samping itu, KCD juga menemukan rencana study tour dari SMAN 1 Cilaku ke Yogyakarta, yang kemudian dibatalkan dan dialihkan ke kunjungan edukatif di dalam provinsi, seperti ke Kampung Naga di Tasikmalaya.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran sekolah agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

Dengan menindak pelanggaran secara konsisten, diharapkan kualitas pendidikan dan manajemen sekolah di Jawa Barat dapat semakin baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang ada.(*)

Hide Ads Show Ads