Breaking News

Kelangkaan Gas Melon Terjadi di Jakarta, Pengakuan Agen Bingung Fungsi Foto KTP

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kg. Hal tersebut di lakukan langsung oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, rapat ini terkait ada yang perubahan regulasi perubahan elpiji 3kg dari pengecer ke pangkalan. Oleh karena itu pihaknya akan mendiskusikannya dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM Ahmad Muchtasyar.

Foto ilustrasi warung penjual gas melon

"Dan ini pastinya kalau ada perubahan akan ada penyesuaian. Kami berharap bisa selesai segera. Kami yakin pemerintah pusat bisa atasi hal tersebut dengan solusi yang tepat," ujar Teguh, saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).

Teguh menyebutkan, data secara detail sudah di sampaikan berdadarkan kebutuhan gas elpiji di Jakarta pada tahun 2024. Namun yang diajukan menurun 5 persen dari kebutuhan.

Teguh menyoroti perbedaan HET mempengaruhi masalah kelangkaan gas di Jakarta karena daerah penyangga bisa saja memanfaatkan kuota gas yang dimiliki oleh Jakarta. Sehingga, HET pun perlu didiskusikan kembali dan ditetapkan besarannya.

Teguh telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Hal tersebut di lakukan apabila terjadi antrean pembelian elpiji 3 Kg.

Dimana terjadinya kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg di Jakarta akibat kuota yang lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal. Realisasi penyaluran gas elpiji 3 Kg di Jakarta tahun 2024 mencapai 421.989 metrik ton, atau 101,14 persen dari kuota yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengajukan kuota sebesar 433.933 metrik ton untuk 2025. Namun, kuota yang disetujui sebanyak 407.555 metrik ton, atau lebih rendah sekitar lima persen dari usulan tersebut

"Yang kami ajukan itu mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2024, padahal kebutuhannya meningkat. Ini juga menjadi salah satu yang juga menyebabkan kebutuhan itu belum tercukupi secara keseluruhan," ucap Teguh.

Sejumlah agen merasa bingung, dengan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian gas LPG 3 kg. Para agen gas LPG 3 kg mempertanyakan tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut.

Melansir dari Pertamina, upaya kebijakan ini sudah diinstruksikan sejak 2024. Kebijakan ini juga pernah diterapkan beberapa kali pada awal tahun 2023.

Sejak Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Reni, salah satu agen penjual gas LPG 3 kg mengaku, kesulitan dengan adanya aturan wajib memperlihatkan KTP. "Kita harus membatasi juga pembeliannya, itu harus pakai KTP, susah lah untuk masyarakat kecil gini kasihan," kata Reni salah satu agen di kawasan Jakarta Selatan, dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Selasa (4/2/2025).

Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut secara rinci kepada para agen. Sosialisasi yang efektif diperlukan agar kebijakan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.(*)

Posting Komentar