Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Lima Belas Aksi Stranas PK 2025-2029 Resmi Diteken

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026 resmi diteken Tim Nasional yang menanganinya. Penandatanganan dilakukan oleh KPK, Kementrian Bappenas, Kemendagri, KSP, dan Menpan-RB.

"Kami sampaikan bahwa pagi ini Komisi Pemberantasan Korupsi selaku sekretaris nasional melaksanakan penandatanganan SKB. Jadi tim nasional pencegahan korupsi terkait penetapan aksi pencegahan untuk 2025-2026," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Rabu (12/2/2025).

Setyo mengatakan, terdapat 67 Kementrian/Lembaga dan 34 provinsi didalamnya akan dilibatkan dalam Stranas PK. "Salah satunya provinsi-provinsi nanti yang perkembangan atau daerah baru itu juga akan dilibatkan dalam stranas PK ini," kata Setyo.

Fokus daripada kegiatan Stranas PK kata Setyo yaitu,  tentang perizinan atau tata kelola, kemudian masalah keuangan negara. Serta, yang ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Itu menjadi bagian.

"Fokus kepada, perizinan tata kelola, kemudian keuangan negara, dan penegakan hukum. Serta, reformasi birokrasi, kemudian dijabarkan lagi, lebih didetilkan lagi tentang aksi-aksi yang akan dilakukan," kata Setyo.

Aksi ini kata Setyo akan di evaluasi setiap tiga bulan sekali. Selanjutnya, selama enam bulan sekali akan di evaluasi dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

"Kemudian setiap tiga bulan itu nanti juga datanya itu akan dilaporkan melalui jaga.id. Setiap 6 bulan akan dilaporkan kepada bpk presiden," kata Setyo.

Lima Belas Aksi Stranas PK 2025-2029 Resmi Diteken

Setyo berharap kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk menjalankan kelima belas aksi tersebut . Berikut 15 aksi Stranas PK 2025-2026:

Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga

1. Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan penyelesaian tumpang tindih izin di kawasan hutan

2. Penguatan tata kelola impor

3. Penguatan integritas pelaku usaha

4. Reformasi tata kelola logistik nasional

5. Digitalisasi layanan publik

Fokus 2: Keuangan Negara

6. Perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI

7. Pencegahan korupsi dalam pengadaan barang & jasa (PBJ)

8. Optimalisasi penerimaan negara (pajak dan non-pajak)

9. Pencegahan korupsi berbasis NIK

10. Penyelamatan aset negara

11. Penguatan integritas partai politik

Fokus 3: Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi

12. Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)

13. Perbaikan sistem penanganan perkara pajak

14. Penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan

15. Peningkatan kerja sama BUMN dan BUMD (*)


Hide Ads Show Ads