Polda Metro Jaya Larang Sahur 'On The Road'
Polda Metro Jaya akan berpatroli guna mencegah kegiatan sahur on the road atau sahur di jalan selama Ramadan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Jakarta selama bulan suci.
"Seperti tahun lalu, sahur on the road sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusyuk melaksanakan ibadah puasa, biarlah kami yang ada di jalan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Kamis (27/2/2025).
Polda Metro Jaya rencananya akan menggandeng Polres setempat untuk melaksanakan giat tersebut di wilayah masing-masing. Menurut Latif, kegiatan sahur on the road sangat berpotensi menimbulkan kejadian yang tak diinginkan.
"Tentunya kita imbau pada pemuda, kalau sahur on the road, bertemu, kahirnya perkelahian, tawuran. Ini yang sangat kita hindari," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, awal puasa 1446 Hijriah akan ditentukan dalam sidang isbat. Sidang Isbat akan dilaksanakan pada Jumat (28/2/2025) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat. (*)
"Besok kita sidang isbat, besok kita tentukan (awal puasa). Hadir ya besok," ujar Menag di Kantor Kemenko PMK.

