
Sepuluh Rencana BKN Sikapi Inpres 1/2025 untuk PNS
0 menit baca
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan sepuluh kebijakan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertama, sistem jam kerja fleksibel ditiadakan guna memperkuat disiplin pegawai. Kedua, skema kerja hybrid diterapkan, ASN dapat bekerja dari mana saja (WFA) selama dua hari dalam seminggu.Ketiga, seluruh pegawai wajib melaporkan kinerja harian mereka secara rinci melalui sistem digital. Keempat, perjalanan dinas dipangkas dan hanya diperbolehkan jika bena…
Pertama, sistem jam kerja fleksibel ditiadakan guna memperkuat disiplin pegawai. Kedua, skema kerja hybrid diterapkan, ASN dapat bekerja dari mana saja (WFA) selama dua hari dalam seminggu.Ketiga, seluruh pegawai wajib melaporkan kinerja harian mereka secara rinci melalui sistem digital. Keempat, perjalanan dinas dipangkas dan hanya diperbolehkan jika bena…