Breaking News

Simak, Begini Cara Mudah Antre Online BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan membuat inovasi berupa aplikasi JKN Mobile dan situs resmi. Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengantre dengan mudah secara online.

Foto ilustrasi

Pendaftaran antrean online BPJS Kesehatan hanya berlaku bagi pasien post-kontrol dengan surat rujukan dari faskes 1 atau 2. Fitur ini hanya bisa digunakan oleh pasien yang memenuhi syarat tersebut.

Pasien juga harus memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS yang didapat setelah berkonsultasi dengan dokter. Surat ini diperlukan untuk menggunakan fitur antrean online.

Berikut cara antre lewat Aplikasi Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi dan pastikan sudah registrasi.

  2. Pilih 'Pendaftaran Pelayanan'.

  3. Pilih faskes rujukan dan dokter.

  4. Pilih tanggal kunjungan.

  5. Pilih dokter dan klik 'Daftar Pelayanan'.

  6. Dapatkan nomor antrean.

  7. Klik 'Check In' minimal satu jam sebelum layanan.

Selanjutnya, dikutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, ini cara antre lewat situs web:

  1. Kunjungi situs bpjs-kesehatan.go.id.

  2. Login dengan akun BPJS.

  3. Pilih 'Console Box' dan klik BPJS.

  4. Isi NIK atau nomor BPJS.

  5. Pilih poli dan dokter, lalu lanjutkan.

  6. Cetak nomor antrean untuk dibawa ke faskes.

Posting Komentar