Skema Terbaru Kemendikdasmen, Honorer Jadi ASN Lebih Mudah?
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan informasi mengenai mekanisme pengangkatan ASN 2025. (4/2/25)
Menurutnya, seleksi PPPK Guru akan digabung dengan tes masuk PPG dan tidak lagi dilakukan secara terpisah.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengatur perubahan skema pengangkatan ASN terkait status tenaga honorer. Sasaran dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian status kerja serta meningkatkan kualitas SDM publik.
Ia menjelaskan, meskipun seleksi PPPK dihapus, tenaga pendidik honorer tetap punya kesempatan jadi ASN melalui mekanisme baru. “Dengan catatan kita tuntaskan (guru honorer) tahun 2024 ini semua kekurangan guru,” ucap Nunuk.
Skema baru menjadikan PPG sebagai prasyarat untuk sertifikat pendidik dan pengangkatan ASN PPPK. Langkah ini bertujuan mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN serta memastikan kualitas guru yang memenuhi standar.
Sistem seleksi ASN 2025 memberikan momentum besar bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari ASN. Meskipun PPPK dihapus, jalur terintegrasi membuka peluang lebih besar bagi tenaga honorer.(*)