Breaking News

Tidak Lolos Seleksi, BKN Garansi Honorer jadi PPPK

BKN memberikan jaminan pengangkatan tenaga honorer meski tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi itu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

Foto ilustrasi PPPK

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengimbau, para non-ASN yang terdata database untuk tetap mengikuti seluruh rangkaian proses. Kemudian, Zudan mengingatkan, instansi pusat dan daerah untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer. 

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer yang tidak tertampung dalam seleksi PPPK akan dialihkan menjadi paruh waktu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pemerintah dalam penataan dan memperjelas status para pegawai non-ASN. 

Kriteria yang dimaksud juga mencakup non-ASN yang mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. PPPK ini dilaksanakan untuk memenuhi sejumlah jabatan, seperti: 

1. Guru dan Tenaga Kependidikan.

2. Tenaga Kesehatan.

3. Tenaga Teknis.

4. Pengelola Umum Operasional.

5. Operator Layanan Operasional.

6. Pengelola Layanan Operasional.

7. Penata Layanan Operasional. 

Pemerintah sendiri berkomitmen menyelesaikan penataan terhadap 1,7 juta tenaga honorer yang terdaftar database BKN. Diharapkan, keputusan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.(*)

Posting Komentar
WhatsApp PELITA KARAWANG