BREAKING NEWS :
Tujuh Kelompok Ini Dapat Sertifikat Tanah Gratis PTSL

Tujuh Kelompok Ini Dapat Sertifikat Tanah Gratis PTSL

Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Lantas, siapa saja yang berhak menerima sertifikat tanah gratis ini?

Mengutip Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018, PTSL dilakukan serentak di Indonesia dalam satu wilayah. Program ini mencakup pengumpulan data fisik dan yuridis untuk keperluan pendaftaran tanah.
Tujuh Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan PTSL
1. Instansi Pemerintah dan Daerah
Wajib melampirkan surat keterangan dari pimpinan instansi terkait.
2. Wakaf
Pihak yang mewakafkan hartanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 ten…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN