Breaking News :
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Dilarang Naik Kereta

Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Dilarang Naik Kereta

KAI Commuter menegaskan pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Tanah Abang telah ditangkap. Ia juga kini dilarang menggunakan layanan KRL (Commuter Line) selamanya.

Penangkapan ini menjadi yang pertama selama masa angkutan Lebaran 2025, yang berlangsung dari 22 Maret hingga 11 April. Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menjelaskan kasus ini sempat viral di media sosial.

Pelaku berhasil diidentifikasi melalui sistem video analitik yang terpasang di 84 stasiun KRL. Ia kemudian ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) dan berhasil diamankan petugas, Senin (14/4/2025).

"Jadi dia kemarin ketangkap di relasi Rangkasbitung sampai Tanah Abang. Jadi di stasiun yang berbeda. Sudah diserahkan ke pihak kepolisian, dan sudah dilaporkan, dan juga oleh si korban (dilaporkan-red) kemarin malam," ujar Broer Rizal di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Dilarang Naik Kereta

Peristiwa pelecehan terjadi di sekitar eskalator Stasiun Tanah Abang. Korban, seorang perempuan, mengaku mengalami pelecehan dari seorang pria dan menceritakannya kepada sopir taksi daring usai insiden tersebut.

Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang usai ditangkap petugas (Foto: KAI Commuter)
KAI Commuter menerima laporan dari korban pada hari kejadian dan segera melakukan penelusuran menggunakan CCTV. Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba.

Namun, berkat rekaman kamera, identitas pelaku akhirnya berhasil dilacak. Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan menyatakan laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan pencarian melalui sistem CCTV analytic.

Kini, identitas pelaku telah masuk dalam data KAI Commuter dan secara resmi masuk daftar hitam. KAI Commuter menyatakan komitmennya menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman, khususnya bagi para penumpang perempuan.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar