
Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai
0 menit baca
Bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali atau sungai di wilayah Kelurahan Setia Asih, Kabupaten Bekasi ditertibkan. Hal itu sebagai upaya pencegahan banjir di wilayah tersebut.
Total ada sekitar 17 bangunan yang ditertibkan pada Selasa (15/4/2025). Penertiban dilakukan pihak Kelurahan Setia Asih, Kabupaten Bekasi dengan menerjunkan sejumlah personil beserta alat berat.
“Ini bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bekasi. Yang mana keduanya mengintruksikan agar bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran kali atau sungai segera ditertibkan,” ujar Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah, Selasa (15/4/2025).
Selain untuk mencegah banjir, penertiban bangunan merupakan upaya penataan wilayah. Ini tidak lepas karena posisi Kelurahan Setia Asih yang berbatasan langsung dengan daerah tetangga yakni Kota Bekasi.
“Wilayah kita berbatasan dengan Kota Bekasi, jadi bisa dibilang Kelurahan Setia Asih adalah wajah bagi Kabupaten Bekasi. Sehingga wilayahnya harus tertib, bersih, dan rapi," kata dia.
Kelurahan Setia Asih juga berencana melakukan perbaikan jalan lingkungan yang telah lama dikeluhkan warga. Dikarenakan jalan tersebut rusak dan minimn perawatan.
"Perbaikan ini ditargetkan dapat meningkatkan mobilitas warga serta mendukung perputaran ekonomi di wilayah tersebut. Sehingga Kelurahan Setia Asih bisa semakin maju," ujarnya mengakhiri pembicaraan.(*)