Menurutnya, pengusulan berawal dari seminar dan diskusi yang digelar oleh berbagai pihak. Di situ hadir sejarawan, tokoh setempat, dan narasumber lain.
"Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional," ucap Mensos, Senin (21/4/2025).
Mensos menyebutkan jika hasil seminar disetujui bupati atau wali kota, usulan diteruskan ke gubernur. Di tingkat provinsi, digelar seminar lanjutan untuk menguatkan pengajuan.
Setelah itu, berkas usulan dikirim ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti. Prosesnya ditangani oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Mensos menyebut tim akan dibentuk untuk mengkaji semua usulan dari daerah. Tim terdiri dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Jika sudah selesai dikaji, hasilnya akan difinalisasi dan ditandatangani oleh Menteri Sosial. Lalu dikirim ke Dewan Gelar untuk ditentukan nasibnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menerima suara penolakan dari masyarakat. Semua masukan akan didengar dan jadi bahan pertimbangan.(*)

