Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi ditingkan kecamatan, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
“ Agenda kami untuk rekapitulasi suara tingkat kabupaten 23 April mendatang,” katanya, Sabtu (19/4/2025).
Ami berharap, seluruh tahapan berjalan lancar, tanpa ada kendala. “ alhamdulillah hingga pungut hitung di TPS hingga sore tadi berjalan lancar.
Sehingga lanjut Ami, warga juga dapat melihat dokumen C hasil, yang sudah diunggah di aplikasi Sirekap.
“Bagi warga yang ingin mengetahui hasil dari dokumen C hasil sudah bisa dilihat di Sirekap. Sampai malam ini, tinggal kurang dari 100 TPS yang belum mengunggah. Target kami, malam ini selesai semua,” pungkasnya.(*)

