Breaking News :
Tarif Royalti Mineral Naik: Ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Tarif Royalti Mineral Naik: Ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru dengan menaikkan tarif royalti di sektor mineral mulai bulan ini, 10/4/2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/(Instagram)

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang.

Meskipun terdapat penolakan dari beberapa pelaku usaha, langkah ini dianggap perlu demi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Kebijakan baru menggunakan skema royalti berbasis sistem range yang bergantung pada harga komoditas mineral di pasar global.

Bahlil menegaskan bahwa kenaikan tarif royalti tidak bersifat mutlak, melainkan disesuaikan dengan fluktuasi harga komoditas seperti nikel, emas, tembaga, dan lainnya.

Jika harga komoditas tersebut naik, maka tarif royalti juga akan mengalami penyesuaian sesuai dengan rentang yang telah ditetapkan.

Pendekatan progresif ini diharapkan dapat menciptakan kondisi win-win antara pemerintah dan pelaku usaha tambang.

Dalam dokumen revisi, tarif royalti untuk beberapa jenis mineral mengalami kenaikan mulai dari 40% hingga bahkan mencapai 250% dari tarif sebelumnya, yang tentu saja menjadi bahan perdebatan di kalangan industri tambang.

Di satu sisi, kebijakan kenaikan tarif royalti ini dipercaya dapat menambah penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional.

Namun, di sisi lain, beberapa pelaku usaha menilai kebijakan ini justru menambah beban operasional dan mengurangi daya saing industri tambang Indonesia di pasar global.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan bahwa tarif royalti yang tinggi dapat mengakibatkan beban biaya yang besar bagi para perusahaan tambang.

Meski demikian, pemerintah tetap optimis bahwa dengan sosialisasi yang tepat dan pendekatan sistem range, kebijakan ini akan berjalan adil dan mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar