Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

2 Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Kisaran Resmi Ditutup

Asahan: Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Polres Asahan, Kodim 0208/AS, dan sejumlah instansi terkait resmi menutup dua tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. 
2 Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Kisaran Resmi Ditutup
2 Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Kisaran Resmi Ditutup

Penutupan dilakukan dengan pemasangan segel oleh tim gabungan pada Sabtu, 17 Mei 2025 dini hari.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang menyatakan penutupan dilakukan karena kedua THM tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan tidak memiliki izin resmi.

“Kami bersama tim gabungan dari instansi perizinan, satuan pengamanan, Kodim, Kepolisian, dan Polisi Militer telah menutup kegiatan usaha ini mulai malam tadi. Ditutup seterusnya,” ucap Rianto.

Penertiban ini diduga merupakan respons atas desakan masyarakat yang telah lama merasa resah terhadap aktivitas di kedua tempat tersebut. 

Berdasarkan laporan warga, lokasi itu kerap dikunjungi anak di bawah umur dan terdapat peredaran bebas minuman beralkohol.

“Jika ke depan masih beroperasi, kami tidak akan segan untuk membongkar tempat ini,” tutur Rianto.

Dua tempat hiburan yang ditutup, yakni Heaven dan Nes Bar, diketahui mulai beroperasi sejak akhir 2024 dengan konsep taman tertutup (outdoor). 

Akibat konsep tersebut, suara musik dari lokasi kerap terdengar hingga ke jalan dan mengganggu warga sekitar.

Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama yang melibatkan pelanggaran izin dan potensi penyalahgunaan tempat usaha.(*)

Hide Ads Show Ads