Arab Saudi Perketat Pemeriksaan, DPR Minta Jemaah Taat Prosedur
Jakarta: Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal tahun ini. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, terutama di akses menuju Kota Mekkah dan area sekitar Masjidil Haram.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengimbau jemaah haji asal Indonesia agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuannya, agar ibadah haji dapat dijalani dengan aman, nyaman, dan sesuai prosedur.
“Saya mengajak jemaah untuk bersikap rasional. Jangan tergoda oleh tawaran berhaji tanpa visa resmi. Pemerintah Arab Saudi sangat tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini. Pemeriksaan dilakukan berlapis dan menyeluruh. Karena itu, jemaah wajib membawa dokumen penting seperti visa haji dan kartu Nusuk setiap kali keluar dari penginapan,” ujar Kiai Maman dalam keterangan yang diterima, pada Senin, 19 Mei 2025
Lebih lanjut, ia menerangkan jika nantinya terdapat petugas yang disiagakan sejak dari halaman hingga pelataran menuju Kabah dan tersebar kesejumlah titik.
Langkah ini dilakukan demi menjaga kelancaran ibadah, khususnya di masa puncak haji yang sangat padat.
Kiai Maman mengatakan, jika kehadiran jemaah non-prosedural dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan keteraturan.
“Jemaah yang sudah memegang visa haji resmi juga perlu mengenakan tanda pengenal. Ini akan memudahkan proses identifikasi dan pemeriksaan,” tambahnya.
Kiai Maman juga mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyelenggaraan haji non-resmi dapat dikenai sanksi berat.
“Mulai dari denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp440 juta, hukuman penjara, hingga deportasi,” ujarnya
“Kalau ada tawaran berhaji tanpa visa resmi, lebih baik mundur meski sudah di bandara. Jangan sampai tiba di Tanah Suci tapi tak bisa beribadah secara sah,” tegasnya.(*)
