Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Devisa Ekspor Ditertibkan, Ekonom Sebut Terobosan Berani

Jakarta : Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan lalu lintas devisa hasil ekspor mendapat apresiasi dari ekonom senior Daeng Salamuddin. Ia menyebut kebijakan ini sebagai terobosan penting yang telah lama ditunggu.(13/5/25)
Foto ilustrasi: Tumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Foto ilustrasi: Tumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

“Ini langkah yang berani. Kita punya sumber daya alam nomor satu di dunia, tapi pendapatan negara stagnan. Sekarang ada terobosan,” ujar Daeng dalam wawancara di kanal YouTube Malaka Project, dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Menurutnya, selama tiga dekade terakhir, belum ada pemimpin yang benar-benar mengatur keluar-masuknya devisa ekspor secara sistematis agar kembali masuk ke sistem keuangan nasional. Padahal, Indonesia merupakan eksportir utama berbagai komoditas seperti batu bara, sawit, nikel, timah, dan tembaga.

“Ini pertama kalinya ada presiden yang berani atur lalu lintas devisa. Saya sendiri sampai kaget. Kita itu produsen batu bara terbesar di dunia, sawit terbesar, nikel, timah, tembaga. Tapi pendapatan negara nggak naik. Karena devisanya nggak masuk ke dalam,” lanjutnya.

Daeng menyebut kewajiban penempatan sementara devisa hasil ekspor di dalam negeri sebagai langkah yang logis secara ekonomi. Ia yakin kebijakan ini dapat memperkuat nilai tukar rupiah serta menambah cadangan devisa.

“Kalau pengusaha buang uang keluar, ya mata uang kita makin lemah. Harusnya disimpan dulu, jadi sirkulasi. Itu masuk akal,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sejauh ini tidak muncul penolakan luas dari pelaku usaha terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi pertanda bahwa kebijakan ini memiliki dasar yang kuat.

“Saya tunggu-tunggu siapa yang ribut. Nggak ada. Artinya kebijakan ini solid,” tegas Daeng.

Dalam pernyataannya, Daeng mengungkap keinginan lamanya untuk menggugat Undang-Undang Lalu Lintas Devisa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, menurutnya, langkah itu baru bisa dilakukan saat ini karena munculnya dukungan nyata dari pemerintah.

“Saya sudah lama mau bawa UU Lalu Lintas Devisa ke Mahkamah Konstitusi. Tapi kesempatannya baru datang sekarang. Kalau ini tidak ditegakkan, saya akan maju,” kata Daeng.

Ia menambahkan bahwa waktu pelaksanaan satu tahun belum cukup untuk melihat dampak kebijakan ini secara menyeluruh. Ia mendorong agar masa berlaku diperpanjang seperti yang dilakukan negara lain.

“Kalau satu tahun nggak cukup, saya minta diperpanjang. Lima tahun seperti di Tiongkok itu ideal. Supaya bisa dibaca datanya,” tutupnya.(*)

Hide Ads Show Ads