Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Diduga Lakukan Pungli dan Pelecehan, Guru SMKN 1 Lubuklinggau Dinonaktifkan

Lubuklinggau: Pihak SMKN 1 Lubuklinggau mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang guru olahraga berinisial AY yang diduga melakukan pungutan liar dan tindakan pelecehan terhadap sejumlah siswi.
Diduga Lakukan Pungli dan Pelecehan, Guru SMKN 1 Lubuklinggau Dinonaktifkan

Kepala SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni, mengatakan bahwa AY yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dinonaktifkan sejak dugaan kasus tersebut mencuat.

"Untuk oknum guru, untuk sementara dinonaktifkan," ujar Suwarni saat ditemui

Suwarni menjelaskan, persoalan ini sudah dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau untuk ditangani secara hukum. 

Dugaan yang mengemuka antara lain pungutan terkait program senam dan renang, serta dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan terhadap siswi.

Pihak sekolah mulai mengetahui adanya laporan dari siswa pada Rabu, 21 Mei 2025 saat perwakilan dari setiap kelas menyampaikan keluhan mereka. Menyikapi hal itu, pihak sekolah langsung menggelar mediasi dan mendalami tuntutan siswa.

"Aspirasi siswa sudah kami tampung, dan kami juga telah melakukan mediasi lanjutan pada Kamis kemarin," jelas Suwarni.

Aksi protes siswa pun terjadi pada Jumat pagi di lingkungan sekolah. Mereka mendesak agar guru tersebut dipecat dan diproses hukum.

Salah satu poin yang memicu kemarahan siswa adalah dugaan pemberlakuan denda: Rp25 ribu untuk yang tidak ikut renang dan Rp30 ribu bagi yang tidak hafal senam.

Lebih jauh, AY juga dituding melakukan pelecehan seksual, termasuk mengirim pesan berisi ajakan hubungan intim dengan imbalan uang, bahkan disertai ancaman nilai bagi yang menolak.

Kasus ini kini sedang ditangani aparat kepolisian. Pihak sekolah menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum serta memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa.(*)

Hide Ads Show Ads