KBRI Sebut 3 WNI Rentan Dipulangkan dari Kamboja
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri memfasilitasi pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi rentan dari Kamboja ke Indonesia pada Jumat, 23 Mei 2025.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri, khususnya mereka yang mengalami kondisi kesehatan dan sosial yang memprihatinkan.
"KBRI Phnom Penh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mendukung upaya perlindungan WNI di Kamboja," kata Dubes Santo dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 24 Mei 2025
Tiga WNI yang dipulangkan masing-masing mengalami kondisi berbeda dan memerlukan penanganan khusus:
- NN, warga asal Sumatera Utara, dilaporkan dalam keadaan bingung dan mengidap penyakit kronis seperti HIV dan radang paru-paru. Ia ditemukan oleh Kepolisian Bandara Phnom Penh pada 20 April, diduga telah ditelantarkan oleh perusahaan penipuan daring.
- AW, asal Sulawesi Utara, diamankan Kepolisian Sihanoukville pada 24 April dalam kondisi kebingungan dan sulit berkomunikasi. Ia dirawat di shelter milik Kementerian Sosial Kamboja sebelum dievakuasi ke Phnom Penh oleh KBRI pada 8 Mei.
- IR, warga asal Jawa Barat, datang sendiri ke KBRI pada 11 Mei. Ia diketahui memiliki keterbatasan fisik dan mental serta diduga pernah dipekerjakan dalam aktivitas penipuan daring.
KBRI Phnom Penh menyatakan akan terus memantau kondisi ketiga WNI setelah mereka tiba di Indonesia, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial berjalan dengan baik.(*)