Kementerian Agama RI Kembangkan Progran Kampung Zakat
Sumedang: Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, mengembangkan program Kampung Zakat, Perjualan Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif.
Hal itu disampaikan Prof. H. Waryono saat bertemu dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara.(4/5/25).
"Kampung Zakat merupakan kegiatan Kementerian Agama RI bersama BAZNas dan pemerintah daerah setempat, untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan," ujarnya Waryono, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Sementara untuk Perjualan Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif adalah dua konsep yang berkaitan erat dalam pengembangan wakaf. "Perjualan wakaf adalah kegiatan menjual aset wakaf untuk menghasilkan dana yang kemudian digunakan untuk kegiatan kebaikan. Sedangkan Inkubasi wakaf Produktif," jelasnya.
"Sebaliknya adalah program yang membantu nazir (pengelola wakaf) mengembangkan aset wakaf menjadi lebih produktif dan menghasilkan manfaat ekonomi. Dan saya harap ketiga program ini bisa didukung oleh Bupati Sumedang," imbuhnya.
Bupati Dony menyambut baik dan mendukung program-program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI dengan harapan bisa berjalan dengan baik dan sukses. "Saya harap beberapa program-program ini mampu membawa perubahan paradigma dalam kehidupan masyarakat di Sumedang. Selain aspek kesejahteraan, program ini juga bisa membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap berbagai sesama," katanya.(*)