Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kesaksian Saeful Bahri Perkuat Bantahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW DPR

Jakarta : Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI atas nama Harun Masiku. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025, kesaksian Saeful Bahri justru menguatkan bantahan Hasto terhadap dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesaksian Saeful Bahri Perkuat Bantahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW DPR

Saeful Bahri secara eksplisit menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima dana dari Hasto, maupun diperintahkan untuk menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan.

Saeful juga mengklarifikasi bahwa informasi soal dana talangan dari Hasto semata-mata ia dengar dari ucapan Harun Masiku.
Kesaksian Saeful Bahri Perkuat Bantahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW DPR

“Dana talangan itu memang Pak Harun yang sampaikan, bukan Pak Hasto,” ungkap Saeful dalam persidangan.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Harun kepadanya lewat sambungan telepon, dan ia meneruskannya kepada rekan lainnya, Doni.

Menanggapi kesaksian tersebut, Hasto menyampaikan keberatannya atas dakwaan yang menyebut dirinya menyetujui pengajuan dana operasional sebesar Rp1,5 miliar.

“Saya tidak pernah menerima laporan itu, apalagi menyetujui,” kata Hasto di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, ketika ditanya kuasa hukum Hasto, Johanes Oberlin Tobing, mengenai kemungkinan adanya perintah langsung dari Hasto untuk memberikan uang kepada Wahyu Setiawan, Saeful menjawab tegas Tidak.

Kesaksian ini memperkuat klaim Hasto yang menyatakan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses suap. Bahkan, Wahyu Setiawan sendiri sebagai penerima suap mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber dana yang ia terima, dan tidak pernah mendapatkan uang secara langsung dari Hasto.

Dakwaan KPK menyebut Hasto menalangi dana sebesar Rp2,5 miliar, namun dalam persidangan, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyatakan hanya Rp400 juta yang benar-benar diserahkan. Selain itu, tidak ditemukan bukti transfer dana dari Hasto maupun komunikasi langsung dengan pihak penyalur uang.

Dengan fakta-fakta tersebut, pembelaan Hasto semakin kuat. Tidak ada saksi yang secara langsung melihat atau mendengar Hasto memerintahkan suap, dan seluruh informasi yang menyebut namanya bersumber dari Harun Masiku yang hingga kini masih buron dan belum bisa dimintai keterangan.

Hasto pun kembali mendesak agar Harun Masiku segera ditangkap.

“Karena itulah, Harun Masiku seharusnya segera ditangkap. Biar terang dan jelas,” tegas Hasto.(*)

Hide Ads Show Ads