Ketua PP Tangsel jadi DPO Kasus Penguasaan Lahan Parkir RSU
Tangerang : Polisi resmi menetapkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan, berinisial MR, sebagai buronan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, jika MR diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan secara ilegal sejak tahun 2017.
Selain itu, kekinian MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga saat ini ia belum berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Kami tetapkan MR sebagai DPO karena sampai saat ini masih melarikan diri,” ujarnya kepada awak media di Mapolda Metro, Senin, 26 Mei 2025.
Lebih lanjut, Wira menerangkan kejadian ini berawal saat PT BCI, perusahaan yang memenangkan tender pengelolaan parkir RSU Tangsel sejak 2022, mencoba mengambil alih operasional lahan tersebut.
“Namun, setiap upaya mereka selalu berujung pada intimidasi,” kata dia.
Kemudian, pihak PT BCI sempat menemui MR secara langsung untuk meminta ormas PP menghentikan aktivitasnya di lokasi tersebut.
Tetapi, permintaan itu ditolak keras. Bahkan, tim pekerja PT BCI yang hendak memasang palang parkir otomatis mengalami kekerasan fisik dan ancaman pembacokan.
“Lebih dari 30 orang anggota ormas PP terlibat dalam intimidasi. Mereka menendang, mendorong, mengancam, bahkan merusak palang yang sudah terpasang hingga melukai pekerja,” ungkap Wira.
Mediasi yang digelar di kantor Satpol PP Tangsel pada 18 September 2023 pun gagal. MR bersikeras tidak akan meninggalkan lahan parkir yang kini secara hukum berada di bawah kewenangan PT BCI.
Akibat kejadian ini, sebanyak 30 anggota ormas diamankan dan dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 170 dan 385 KUHP. Sementara itu, MR masih dalam pengejaran dan fotonya telah disebarkan ke publik.(*)