Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Bermuatan Konten Meresahkan

Jakarta: Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital tetap aman bagi anak-anak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses terhadap enam grup Facebook yang diketahui menyebarkan konten meresahkan dan melanggar norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.(17/5/25)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan komunitas digital yang dinilai menyimpang.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan pemblokiran dilakukan untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang bisa mengganggu perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup-grup tersebut karena terbukti menyebarkan pandangan menyimpang yang bertentangan dengan norma masyarakat,” kata Alexander saat ditemui di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan, konten dalam grup tersebut tergolong sangat serius dan membahayakan. 

“Isinya berupa fantasi dewasa yang melibatkan anggota keluarga kandung, termasuk anak di bawah umur. Ini pelanggaran berat terhadap hak anak,” tegasnya.

Komdigi juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari pihak Meta selaku platform penyedia layanan, yang langsung menindaklanjuti permintaan pemerintah untuk menutup akses grup tersebut. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama.

Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mewajibkan setiap platform digital memastikan keamanan anak dari konten berbahaya.

“Peran platform digital dalam memoderasi konten sangat penting. Tapi perlindungan anak di dunia maya bukan cuma tugas pemerintah dan platform. Semua pihak harus ambil bagian,” ujarnya.

Alexander menekankan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang, dan memperluas kerja sama lintas sektor agar ruang digital Indonesia tetap sehat dan berpihak pada generasi penerus bangsa.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga lingkungan digital tetap aman. 

“Kalau menemukan konten atau aktivitas mencurigakan yang bisa membahayakan anak, jangan ragu laporkan lewat kanal aduankonten.id. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih baik,” tutup Alexander.(*)

Hide Ads Show Ads