Kuasa Hukum Jokowi Serahkan Dokumen ke Bareskrim soal Tudingan Ijazah Palsu
Jakarta : Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan menyambangi Bareskrim untuk memenuhi permintaan membawa dokumen soal tudingan ijazah palsu pada Jumat, 9 Mei 2025.
Hal tersebut, diungkapkan oleh kuasa hukumnya Yakup Hasibuan yang mengatakan jika pihaknya akan ke Markas Polisi tersebut sekira pukul 10.00 WIB.
“Betul kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk membawa dokumen (terkait tudingan ijazah palsu),” kata dia saat dihubungi awak media, Jakarta.
?Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih terus mengumpulkan bukti, termasuk ijazah milik rekan-rekan sekolah Jokowi saat bersekolah di SMA Negeri 6 Solo dan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta.
Penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut penyelidikan telah berlangsung sekitar satu bulan dan mencakup wilayah Solo dan Yogyakarta.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap laporan masyarakat soal keaslian ijazah Pak Jokowi,” jelas Djuhandhani.(*)