Pemerintah Siap Evaluasi Aturan Ojek Online
Jakarta : Menhub buka suara soal potongan aplikasi dan status mitra. Pemerintah janji jaga keseimbangan ekosistem ojek online dari hulu ke hilir.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa ekosistem transportasi online bukan sekadar urusan bisnis biasa. Ia menyebut, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem yang telah terbangun antara pengemudi, perusahaan aplikasi, serta pengguna.
“Ini bukan hanya soal cuan, tapi tentang keberlangsungan hidup jutaan orang. Ada pengemudi, pelaku UMKM, pelanggan, dan perusahaan digital yang saling terhubung. Pemerintah ingin semua pihak terlindungi,” ujar Dudy di Jakarta, Selasa (20/5).
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap besaran potongan aplikasi yang diterima mitra pengemudi, serta wacana pengangkatan mereka menjadi pegawai tetap. Dalam pertemuan dengan empat aplikator utama – Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim – Menhub menampik isu potongan lebih dari 20 persen, menyatakan bahwa angka tersebut telah diatur sesuai Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022.
Meski demikian, Dudy membuka ruang untuk evaluasi menyeluruh. “Kami mendengar aspirasi mitra yang menginginkan potongan maksimal hanya 10 persen. Ini sedang kami kaji bersama para pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Terkait wacana menjadikan mitra sebagai pegawai tetap, para aplikator kompak menolak, dengan alasan menjaga fleksibilitas kerja mitra. Dudy menilai keputusan itu masih relevan, asalkan perlindungan mitra tetap menjadi prioritas.
Ke depan, Kemenhub akan mempertimbangkan regulasi baru yang melibatkan semua unsur dalam ekosistem, termasuk pelaku UMKM dan pemasok logistik, demi menjaga kompetisi yang sehat dan keberlanjutan industri transportasi online di Indonesia.
“Kita ingin semua pihak mendapat tempat yang adil dan layak dalam sistem ini,” tutup Dudy.(*)