Pemerintah Siapkan Subsidi Upah untuk Pekerja gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Jakarta : Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah memfinalisasi rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025 sebagai bagian dari strategi memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema BSU ini akan mengacu pada program serupa yang pernah dijalankan pada masa pandemi Covid-19 di era Presiden Joko Widodo. Meski begitu, nilai bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dibandingkan dengan BSU pada tahun 2022 yang sebesar Rp 600.000.
"Ini sedang kami finalisasi. Mekanismenya seperti subsidi upah saat pandemi, tapi besarannya lebih kecil,"kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa dana untuk program ini telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Anggarannya sudah tersedia. Sekarang tinggal tahap akhir penyusunan regulasinya," tegasnya.
Selain BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan lima bentuk insentif tambahan yang dirancang untuk mendorong konsumsi masyarakat di semester kedua tahun ini. Di antaranya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk pembelian tiket pesawat, potongan tarif tol, diskon tarif listrik bagi pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA, bantuan pangan, dan subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Airlangga menjelaskan, stimulus ini dianggap penting karena momen hari besar seperti Natal, Tahun Baru, Ramadan, dan Idulfitri telah berlalu yang biasanya menjadi pendorong konsumsi domestik.
"Kami sedang menyiapkan enam paket stimulus. Masing-masing kementerian sedang menyusun regulasinya. Saya sudah laporkan ke Presiden Prabowo, dan jika regulasi sudah siap, program ini akan segera diumumkan," tuturnya.(*)