Polda Metro Amankan 3.599 Pelaku Premanisme
Jakarta : Polda Metro Jaya menangkap ribuan pelaku premanisme selama Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan selama dua pekan, dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025.
Dimana, operasi ini menyasar berbagai bentuk kegiatan premanisme, mulai dari perorangan hingga yang berkedok organisasi masyarakat dan debt collector.
"Dari pelaksanaan operasi, yang diamankan kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini," ujar Karoops Polda Metro Jaya, AKBP I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menuturkan dari 3.599 orang sebanyak 3.251 orang dibina, sementara 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun bentuk tindak pidana yang ditangani mencakup 251 kasus, dengan rincian antara lain 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, 29 kasus penganiayaan, 54 kasus pencurian dengan pemberatan, delapan kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus penggunaan senjata tajam.
Wijatmika juga mengungkapkan bahwa 56 orang pelaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menyalahgunakan organisasinya untuk melakukan premanisme.
"Dengan rincian Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, DPPKB 1 orang, GNBI 1 orang, GRIb 1 orang, dan Gibas 1 orang," ujarnya.
Selain itu, tiga pelaku premanisme yang berkedok sebagai debt collector turut diamankan, yakni satu orang dari Toyota Astra Finance dan dua orang dari FIFGroup.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menertibkan 1.801 atribut ormas yang dipasang di ruang publik, termasuk spanduk dan bendera, serta membongkar 130 pos ormas ilegal yang tidak sesuai aturan hukum.
“Hasil dari operasi tersebut, kami menyita sekitar 372 barang bukti, termasuk 93 bilah senjata tajam, 89 unit sepeda motor, empat mobil, 147 unit handphone, satu laptop, dua karcis pungutan liar, 20 kartu tanda anggota ormas, enam jaket seragam ormas, sembilan sertifikat kaderisasi, satu rekening bank, dan uang tunai sebesar Rp85.247.500,” terangnya
Nantinya, Wijatmika menerangkan jika Direktorat Kriminal Umum akan menangani lebih lanjut kasus tersebut
"Kegiatan yang menonjol dari operasi ini akan diserahkan kepada Direktorat Kriminal Umum untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(*)