Polisi Amankan 6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi di Jakarta Timur
Jakarta : Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mencokok enam orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur pada Rabu, 14 Mei 2025 malam. Dengan ditangkapnya keenam pelaku, menunjukkan jika pihak kepolisian tak main-main dalam memberantas praktik pungli melalui Operasi Berantas Jaya 2025.
Tak hanya itu, rupanya pungli tersebut berkedok Koperasi Bapengkar yang sudah yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
"Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Nicolas Ary mengatakan, jika pihak kepolisian telah mengaman sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
“Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000,” ungkapnya
Nantinya, keenam pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat” pungkasnya.(*).
