Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Gunung Agung

Lampung : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.(23/5/25).
Foto Perusakan dan pembakaran rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai

Ketiga tersangka diketahui berperan sebagai provokator dalam aksi perusakan kendaraan dan rumah milik Sukardi pada Sabtu, 17 Mei 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Lampung memeriksa 24 saksi dan menggelar perkara.

“Kami sudah menetapkan tiga tersangka yang melakukan perusakan dan pembakaran rumah milik Sukardi. Kami juga akan memanggil saksi-saksi lainnya, terutama yang muncul dalam video perusakan tersebut,” ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, dikutip Jumat, 23 Mei 2025.

Polda Lampung juga meminta pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini segera menyerahkan diri. Sejumlah saksi yang terekam dalam video viral pembakaran telah dipanggil, namun beberapa belum memenuhi panggilan. Pemanggilan kedua akan segera dijadwalkan.

Kasus pembakaran rumah ini berawal dari keributan antara Agus Sadewo dan Suryadi di Pasar Bandar Agung terkait bantuan sosial beras. Video perdebatan tersebut sempat viral di media sosial. Insiden berujung tragis saat Suryadi ditikam oleh Agus Sadewo hingga tewas.

Korban mengalami dua luka tusuk di leher dan perut yang menyebabkan kematiannya di lokasi kejadian. Agus Sadewo, sepupu Kepala Kampung Sukardi, diduga menjadi pemicu kemarahan warga yang kemudian melampiaskan amarah dengan membakar rumah kepala kampung.

Polda Lampung sudah mengambil alih penanganan kasus ini dan terus mengejar pelaku lain yang masih buron.(*)

Hide Ads Show Ads