Polisi Sebut Belasan Orang Ditangkap Akibat Keributan Lahan di Kemang
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait keributan di Kawasan Kemang, Raya, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi saat sekitar 20 orang dari satu pihak yang mendatangi sebuah lahan dan berupaya masuk lahan tersebut.
“Namun kelompok tersebut dihalang oleh kelompok yang memang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/5/2025).
Dalam peristiwa ini, kata Ade Ary, pihaknya langsung menurunkan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mencari para pihak yang memicu keributan lahan di Kemang tersebut.
“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat, kita sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” ucap Ade Ary.
Hingga saat ini, Ade Ary menjelaskan belasan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman. Namun pihak kepolisian belum dapat menjelaskan apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas, dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucap Ade Ary.(*)