Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Polisi Tangkap Satu Pelaku Komplotan Debt Collector Gadungan Penganiaya Pria di Bekasi

Bekasi: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial EHO, yang merupakan bagian dari komplotan pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial T (37 tahun) di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi Tangkap Satu Pelaku Komplotan Debt Collector Gadungan Penganiaya Pria di Bekasi
Polisi Tangkap Satu Pelaku Komplotan Debt Collector Gadungan Penganiaya Pria di Bekasi

Komplotan tersebut diketahui mengaku sebagai debt collector sebelum melakukan penganiayaan dan membawa kabur mobil korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Binsar Hatorangan Sianturi mengonfirmasi EHO telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Binsar menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Ia memastikan seluruh pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya,” tegas Binsar kepada awak media, Selasa, 13 Mei 2025.

Lebih lanjut, Binsar menjelaskan peristiwa bermula pada Selasa, 6 Mei 2025, saat korban dan seorang saksi tengah berhenti di rest area di Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan.

Tiba-tiba, lanjut Binsar, sekelompok pria datang dan mengaku sebagai debt collector. Salah satu pelaku menarik tangan korban hingga menyebabkan luka lecet di jari manis tangan kirinya.

Setelah itu, para pelaku mengambil alih kunci mobil korban dan mengajak korban serta saksi pergi, dengan alasan untuk menyelesaikan urusan tunggakan kendaraan di kantor Polres Metro Bekasi Kota.

“Korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota sehingga korban dan saksi mengikuti pelaku. Ternyata korban dibawa ke TKP sehingga saksi memberhentikan mobilnya,” jelas Binsar.

Di tempat tersebut, pelaku mulai melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher saksi dan memukuli korban secara brutal. Korban mengalami luka lebam di mata kanan, benjol di kepala kiri, dan luka di bagian perut akibat tendangan.

“Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik, dan menendang,” imbuhnya.

Setelah menganiaya korban, para pelaku menurunkan korban dan saksi di jalan, lalu membawa kabur mobil korban.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi premanisme yang mengatasnamakan debt collector. Warga diminta melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.(*)

Hide Ads Show Ads