Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polisi Tegaskan Ormas GRIB Jaya Gunakan Lahan BMKG untuk Kegiatan Komersial

Jakarta : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika sudah tiga tahun organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya telah mendirikan bangunan tanpa izin di lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah)

Dimana, lahan tersebut digunakan untuk membuat banyak kegiatan seperti kontes kicau burung, hingga pasar malam.

“(GRIB Jaya) sebenarnya sudah lama menguasai (lahan milik BMKG). Tapi, untuk kegiatan masifnya ada 2-3 tahun,” ucapnya

Lebih lanjut, ia menuturkan jika sengeketa tanah tersebut rupanya sudah berlangsung lama dan ada orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah itu.

"Untuk yang ahli waris sudah lama,” bebernya

Dengan digelarnya banyak kegiatan selama 3 tahun dilahan miliki BMKG tersebut, Ade Ary menilai GRIB Jaya telah menerima banyak keuntungan.

“Ada beberapa event seperti pasar malam dan lain sebagainya,” kata dia

Polisi Amankan 17 Orang

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang terkait bangunan miliki organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang berdiri tanpa izin di lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika 11 dari 17 orang diamankan merupakan oknum dari ormas GJ

"Kemudian enam diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," katanya, Minggu, 25 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika saat ini pihaknya telah mengaman sejumlah barang bukti seperti rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh hukum, dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain.(*)

Hide Ads Show Ads