Polsek Patokbeusi Subang Gerebeg Judi Sabung Ayam
Subang : Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Patokbeusi Polres Subang, menggerebek dan membongkar tempat perjudian sabung ayam tersebut.
Lokasinya berada di Dusun Mayasuta Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Sabtu (3/5/2025).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan mengatakan, Hal ini dilakukan sebagaimana komitmen, dalam memberantas segala bentuk perjudian. "Polsek Patokbeusi berhasil melakukan penggerebekan, dan pembongkaran lokasi sarana yang dibuat untuk sabung ayam," jelas Kompol Anton.
Sesaat sebelum dilakukan pengerebekan, oknum masyarakat yang diduga hendak melancarkan aksi judi, berhasil kabur setelah melihat kedatangan petugas di lokasi kejadian. Dari tempat kejadian Polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa satu buah kalangan adu ayam, satu buah jam dinding, tiga kurungan ayam, satu ekor ayam adu.
"Mukti Als IREK penduduk Dusun Mayasuta Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, turut diamankan, lalu di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan, karena pada saat itu ada di lokasi tempat sabung ayam," terangnya.
Hingga saat ini, kata Kompol Anton, petugas masih melakukan penyelidikan, terkait dugaan aksi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Patokbeusi tersebut. "Kami mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemui tindak pidana, maupun gangguan Kamtibmas lainnya," pungkas Kapolsek Patokbeusi.(*)