Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Sri Mulyani: RAPBN 2026 Prioritaskan Stabilitas di Era Ketidakpastian Dunia

Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen. Dokumen ini menjadi tahapan awal penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Dalam pidato, Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa KEM-PPKF 2026 dirancang sebagai bagian dari upaya mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola sumber daya nasional bagi kemakmuran rakyat serta menjaga fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.

“Perekonomian global kini menghadapi perubahan drastis dan fundamental. Fragmentasi, proteksionisme, dan orientasi inward looking menggantikan semangat globalisasi dan kerja sama multilateral,” ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa, 20 Mei 2025.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, bahwa situasi tersebut diperburuk oleh kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump pada 2 April 2025, yang memicu perang dagang dan mengganggu stabilitas ekonomi global. Peran World Trade Organization (WTO) dalam menyelesaikan sengketa perdagangan antarnegara disebut tidak berjalan efektif, sementara berbagai negara memilih respons bilateral atau aksi balasan tarif.

Kondisi ini telah memukul pertumbuhan sejumlah negara. Korea Selatan mengalami kontraksi ekonomi pertama sejak pandemi COVID-19, sementara pertumbuhan Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat juga melambat. Indonesia pun tak luput dari dampaknya. IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dan 2026 sebesar 0,4 persen, menjadi hanya 4,7 persen.

“Seluruh dunia kini mengalami penurunan proyeksi ekonomi. IMF memperkirakan pertumbuhan global 2025 hanya 2,8 persen dan 3 persen untuk 2026, turun signifikan dibanding proyeksi sebelum perang tarif dimulai,” lanjutnya.

Untuk mengantisipasi tekanan eksternal, pemerintah akan mengandalkan instrumen fiskal, reformasi regulasi, dan deregulasi sektor investasi dan perdagangan. Pemerintah juga menjanjikan bahwa APBN akan tetap dikelola secara sehat, kredibel, dan efektif.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal penyusunan RAPBN 2026 yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPR. Pemerintah berharap melalui instrumen kebijakan yang adaptif, Indonesia mampu menjaga stabilitas dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang mendekati 5 persen meski dalam situasi global yang penuh tantangan.(*)

Hide Ads Show Ads