TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Tanpa Dokumen di Selat Durian
Riau : TNI Angkatan Laut terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. (15/5/25).
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menangkap satu unit kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand yang diduga melakukan aktivitas ilegal di Perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa malam 13 Mei 2025
Penangkapan dilakukan saat Tim F1QR Lanal TBK melaksanakan patroli rutin menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB).
Dimana, saat itu tim mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan di wilayah perairan Indonesia dan segera melakukan prosedur pengejaran.
Kapal tersebut sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya dihentikan setelah pengejaran yang berlangsung dari pukul 22.45 WIB hingga 00.30 WIB.
Kapal bernama Aungtoetoe99 itu berjenis pukat ikan dan diawaki lima orang, terdiri dari satu warga negara Thailand selaku kapten kapal dan empat warga negara Myanmar.
Seluruh awak kapal tidak memiliki dokumen resmi yang diperlukan untuk beroperasi di perairan Indonesia.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, antara lain lima unit telepon genggam, tiga unit charger, satu power bank, dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo, dan satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Kapal kemudian digiring ke dermaga Lanal TBK untuk pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Harwoko Aji, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam melindungi sumber daya kelautan nasional serta mencegah aktivitas eksploitasi ilegal oleh pihak asing di perairan rawan seperti Selat Durian.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya patroli dan pengawasan rutin guna menciptakan laut Indonesia yang aman, tertib, dan berdaulat.
TNI AL terus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga hukum dan kedaulatan di laut nasional.(*)
