Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Warga Ngamuk, Geruduk Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Tasikmalaya : Ratusan warga menggeruduk lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Cidadap, Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Aksi warga ini, bahkan beredar di media sosial tiktok(17/5/25).
Warga Ngamuk, Geruduk Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Dalam video tersebut, warga tampak marah. Warga membakar ban bekas dan merobohkan saung disekitar lokasi tambang. Ada juga sejumlah warga, menaiki alat berat sambil marah - marah meluapkan emosinya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Peristiwa itu terjadi Rabu malam (14/5/2025) di lokasi tambang.

"Kami ke lokasi dipimpin langsung pak Kapolres. Alhamdulillah masa bisa dikendalikan," kata AKP Ridwan Budiarta, Jumat (16/5/2025).

Ia mengatakan, semula warga sekitar meminta eks pengusaha tambang merevitalisasi lokasi pertambangan yang sudah ditutup aparat. Prosesnya disepakati di kantor desa setempat. Mereka meminta agar diperbaiki kembali tanggul dan membongkar jalan jalan bekas tambang. Hal ini, untuk meminimalisir bencana alam, apalagi masuk musim hujan.

Namun, dalam perjalanannya warga justru menemukan praktek penjualan hasil tambang. Warga melihat ada beberapa Truk mengangkut pasir untuk dijual ke luar daerah.

"Jadi awalnya, kenapa alat berat ada dilokasi, memang masyarakat ini meminta agar mantan pengusaha tambang disana memperbaiki lokasi. Tapi, masyarakat justru menemukan ada penjualan lagi pasir," katanya.

Sementara alasan pengusaha, mereka menjual pasir kembali, untuk operasional revitalisasi itu. 

"Untuk operasional alat berat saja. Namun masyarakat tidak mau, akhirnya mendatangi lokasi," ujarnya.

Kepolisian langsung mengamankan empat alat berat dari lokasi kejadian, tiga alat diantaranya sudah dibawa dan diamankan di polres. Satu alat berat masih menunggu perbaikan, karena memang saat ditemukan dalam keadaan tidak berfungsi.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para pihak yang terkait kami akan periksa," kata Ridwan.

Sementara sebelumnya Polres Tasikmalaya sudah menutup sejumlah lokasi tambang yang disinyalir tidak berizin. Selain dianggap merusak lingkungan, lokasi tambang juga berada di harim laut atau di bantaran sungai.(*)

Hide Ads Show Ads