Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex.
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan untuk memastikan kehadiran Iwan apabila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

“Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyidikan. Jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan, dia dapat segera dimintai,” ujar Harli kepada wartawan, dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.

Menurut Harli, pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan sudah diagendakan oleh tim penyidik dalam waktu dekat. Namun, jadwal pastinya masih menunggu kepastian dari pihak penyidik.

Pencegahan terhadap Iwan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Sebelumnya, Iwan juga telah diperiksa sebagai saksi pada Senin 2 Juni 2025.

Untuk diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, sebelumnya mengumumkan bahwa Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI kepada PT Sritex.

Selain Iwan Setiawan Lukminto, dua nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Dalam kasus ini, Sritex diketahui memperoleh pinjaman senilai Rp149 miliar dari Bank DKI dan Rp543 miliar dari Bank BJB.(*)

Hide Ads Show Ads