Kementan Larang Sawah Ditanami Selain Padi
Jakarta : Pemerintah tegaskan seluruh sawah hanya untuk padi, siap gelontorkan bantuan pompa dan irigasi demi genjot produksi jelang musim kering panjang.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan larangan menanam komoditas selain padi di seluruh lahan sawah Indonesia, terutama jelang ancaman kemarau panjang 2025. Instruksi tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Selasa (3/6/2025) di Jakarta.
"Seluruh sawah harus ditanami padi. Tidak boleh lagi diganti jagung, tembakau, atau kacang tanah. Ini demi meningkatkan indeks pertanaman dan memastikan swasembada pangan tercapai," kata Ali dalam pernyataan resminya.
Ali menyoroti praktik pengalihan fungsi sawah yang kerap terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, kecenderungan petani menanam komoditas lain di lahan produktif harus dihentikan demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Sebagai upaya konkret, Kementan telah mendistribusikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk pompa air dan jaringan pipa. Tujuannya, memaksimalkan sawah yang berada dekat sumber air seperti sungai melalui sistem pompanisasi dan irigasi perpipaan.
"Bahkan dengan irigasi perpipaan, kita tak perlu pompa. Cukup aliran gravitasi dari dataran tinggi yang disalurkan melalui pipa menuju lahan pertanian," jelasnya.
Lebih jauh, pemerintah juga memperluas fokus ke lahan rawa dan padi gogo sebagai bagian dari ekosistem diversifikasi pangan. Lahan rawa seluas lebih dari satu juta hektare di wilayah seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan disebut masih belum tergarap optimal.
"Tahun ini kami punya program optimasi 349 ribu hektare lahan rawa. Ini akan terus kami dorong," ujar Ali.
Selain itu, sawah tadah hujan juga menjadi perhatian. Pemerintah mendorong agar pola tanam ditingkatkan dari hanya satu kali menjadi dua hingga tiga kali setahun. Hal ini diyakini mampu mendongkrak produksi beras nasional selama musim kemarau.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya kejelasan teknis dalam implementasi program irigasi dan pompanisasi. Dia meminta setiap kementerian memiliki penanggung jawab jelas dalam penyaluran bantuan ke daerah.
"Semua harus terang, dari jenis bantuannya, nilai, jadwal, hingga siapa pelaksananya. Apakah pusat atau diserahkan ke daerah," ucap Tomsi.
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan dari Kemendagri, Kementan, dan Kementerian PUPR, serta para kepala daerah dan dinas pertanian dari seluruh Indonesia secara daring.
Dengan langkah terstruktur ini, pemerintah berharap Indonesia mampu menjaga stabilitas pangan dan menghadapi musim kemarau 2025 tanpa kekurangan pasokan beras.(*)