Longsor Tambang Batu di Cirebon, Bahlil: Evaluasi Total Akan Dilakukan
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden longsor yang terjadi di kawasan pertambangan batu alam di Cirebon, Jawa Barat. Evaluasi ini termasuk menyoroti aspek perizinan tambang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Dengan adanya kejadian seperti ini, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan evaluasi total," ujar Bahlil dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pengawasan dan pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan telah dilimpahkan kepada pemerintah provinsi. Artinya, gubernur berwenang dalam pemberian izin serta pengawasan operasional tambang tersebut.
Namun, Bahlil menegaskan jika dalam evaluasi ditemukan adanya penyimpangan, maka tidak menutup kemungkinan kewenangan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan, maka izin bisa saja ditarik kembali ke pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim inspektur tambang ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi teknis. Namun, hingga saat ini hasil investigasi tersebut belum diterima oleh Kementerian ESDM.
“Data investigasi belum masuk, jadi kita belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk mencegah kejadian serupa,” ungkap Tri.
Terkait kemungkinan pengawasan tambang kembali diambil alih Kementerian ESDM, Tri mengatakan hal itu masih menunggu hasil evaluasi resmi.
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa insiden longsor di area tambang galian C, Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, merupakan kecelakaan kerja dan bukan bencana alam.
Berdasarkan pemantauan citra satelit, aktivitas tambang di wilayah tersebut telah berlangsung sejak 2009 dan meningkat tajam sejak 2019.
BNPB juga mencatat bahwa aktivitas tambang selama lebih dari 15 tahun telah menyebabkan lereng Gunung Kuda menjadi sangat curam, mencapai kemiringan hingga 60 derajat jauh melebihi batas aman sehingga meningkatkan risiko longsor secara signifikan.
Hingga Senin, 2 Juni 2025, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 21 korban meninggal dunia dari lokasi longsor. Salah satu korban yang berhasil diidentifikasi adalah Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dengan empat orang korban dinyatakan masih hilang.(*)