Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polisi Sita 359 Juta dari Tempat Judi Bandung

Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus melakukan pendalaman, paska penggerebegan tempat judi di kawasan jalan Ahmad Yani Kota Bandung. Selain menyita uang tunai sebesar Rp. 359 juta lebih, polisi juga mengamankan puluhan orang termasuk pengelola.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan (tengah) ketika berbicara kepada awak media di depan barang bukti dari pengungkapan kasus tempat judi di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, tempat judi tersebut berada di tempat keramaian. Lokasi judi tersembunyi di antara tempat biliar, karaoke, dan life musik.

"Di lokasi ini ada sebuah kegiatan perjudian berlokasi di tempat yang sebelumnya digunakan sebagai tempat karaoke dan diberi nama Ada Kasino di Jalan Raya Kosambi ini di Kecamatan Lengkong,"ucap Kapolda Jabar di Bandung, Rabu (18/6/2015).

Kapolda Jabar menambahkan, terungkapnya praktik perjudian di Kota Bandung itu berawal dari informasi yang didapat pihaknya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan, yang akhirnya polisi menemukan lokasi perjudian tersebut.

"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat. Untuk itu kami memerintahkan atau memberikan arahan kepada pak Wakapolda kami untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut. Selang berapa lama pak Wakapolda langsung meminta saya untuk memberikan dukungannya bahwa beliau akan memimpin langsung ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,"jelas Rudi.

Rudi juga menjelaskan, tempat perjudian tersebut diduga baru di buka. Hal itu terlihat dari barang- barang dan ruangannya yang masih baru.

"Ada beberapa ruangan. Ruangan yang bersifat umum, ruang biasa itu didapati beberapa puluh orang yang sedang terlibat perjudian baccarat. Ternyata di ruang lain ada juga ruang VIP, yang pada saat itu kita dapati ada enam pemain yang sedang bermain di ruang VIP. Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP," jelas Kapolda.

Rudi pun menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman, termasuk menyelidiki aliran dana.

"Ada dua penyelenggaran yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,"jelas Kapolda.(*)

Hide Ads Show Ads