Sekda Jabar Beberkan Penyebab Hutang Pemprov ke BPJS
Bandung: Utang Pemprov Jabar ke BPJS bakal dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025. Utang terjadi salah satunya karena anggaran untuk Pilkada.
Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman langsung di Rapat Paripurna, Senin (23/6/2025). Itu juga sekaligus menjawab pandangan umum fraksi terkait pembahasan P2APBD 2024.
"Pembayaran terhadap BPJA itu bagian mendukung UHC. Pemprov berkomitmen untuk itu. Tapi di 2023 dan 2024 ada program prioritas. Terutama Pilkada," jelasnya.
Herman melanjutkan, program prioritas itulah yang menyebabkan pembayaran ke BPJS belum sepenuhnya terakomodir. "Kami berkomitmen untuk mengalokasikan pada Perubahan APBD 2025," sambungnya.
Herman merincikan, total utang ke BPJS tercatat Rp 330 miliar. Rincianya pada tahun anggaran 2023 sekitar Rp 80 miliar dan tahun anggaran 2024 sekitar Rp 250 miliar.
"Terutama di 2024 itu dikarenakan Pilkada serentak yang butuh anggaran besar," urainya.
Namun demikian, Herman menegaskan bahwa layanan kesehatan di Jabar tetap berjalan dengan baik. Meskipun ada utang atau tunggakan kepada BPJS. Menurutnya layanan kesehatan kepada masyarakat adalah hal utama.
Utang ke BPJS itu memang menjadi sorotan sejumlah fraksi di paripurna sebelumnya. Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan.
“Ini kan setiap tahun dianggarkan. Tapi kenapa bisa masih ada hutang. Apakah salah perhitungan. Makanya kami minta penjelasan, utamanya kepada ketua TAPD,” beber Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ineu Purwadewi.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pengetattan terkait pengelolaan dana desa. Karena anggaran cukup besar namun program desa yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi masih sangat kurang. Sehingga ini butuh pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Ineu melanjutkan, yang tak kalah penting menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan adalah terkait aset. Belum semua aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar bersertifikat. Misalnya kasus SMAN 1 Kota Bandung yang berujung pada sengketa lahan.
“Aset Pemprov bisa lepas jika tidak diamankan dengan baik,” jelasnya.(*)
