Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Tom Lembong Kembali Disidang: 11 Saksi Dihadirkan Bahas Skandal Gula Rp578 Miliar

Jakarta : Sidang ke-14 kembali digelar usai dua kali tertunda, JPU hadirkan saksi dari Kemenko Perekonomian hingga asosiasi petani.(11/6).
Tom Lembong Kembali Disidang: 11 Saksi Dihadirkan Bahas Skandal Gula Rp578 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula dengan terdakwa mantan Kepala BKPM dan eks Menko Perekonomian, Thomas Trikasih Lembong, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6) Sidang ke-14 ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, setelah sebelumnya tertunda dua kali karena alasan kesehatan terdakwa dan absennya majelis hakim.

Persidangan berlangsung di Ruang Kusumah Atmaja dan dipimpin langsung oleh majelis hakim Tipikor. Sebanyak 11 saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para saksi terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian RI, pelaku usaha swasta, serta Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Para saksi dimintai keterangan terkait proses pengambilan keputusan impor gula tahun lalu, yang diduga sarat penyimpangan. Berdasarkan dakwaan jaksa, Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antar lembaga, sebuah prosedur krusial dalam tata kelola impor komoditas strategis. Akibat dugaan pelanggaran ini, negara disebut merugi hingga Rp578 miliar.

Persidangan ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama besar Tom Lembong, yang dikenal sebagai tokoh reformis di bidang ekonomi. Skandal ini pun menuai sorotan dari kalangan pengamat kebijakan dan petani lokal, yang menilai kebijakan impor tanpa koordinasi telah memukul harga gula rakyat dan merugikan petani tebu.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi kunci. Majelis hakim menegaskan pentingnya menghadirkan seluruh pihak terkait agar perkara ini bisa diproses secara transparan dan tuntas.(*)

Hide Ads Show Ads