Bandung: Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menata ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu sebagai landasan pembangunan yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, usai memimpin Rapat Sinkronisasi RTRW. Acara bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Kamis (3/7/2025).
Menurut Herman, RTRW harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman agar mampu menjadi instrumen pembangunan. Tujuannya membawa masyarakat menuju kesejahteraan dan kebahagiaan, sejalan dengan filosofi Jawa Barat yang tercermin dalam semboyan "Gemah Ripah, Repeh, Rapih".
"RTRW bukan hanya menjawab kebutuhan hari ini, tapi juga harus mempersiapkan masa depan hingga 100 tahun ke depan. Karena itu, kita libatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi," ujar Herman.
Ia menekankan bahwa ruang bukanlah warisan dari para leluhur, melainkan titipan yang harus dijaga untuk anak cucu di masa depan. Oleh karena itu, penyusunan RTRW juga dibarengi dengan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Jawa Barat.
Targetnya, seluruh RDTR rampung dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Dalam proses penyusunan RTRW dan RDTR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berperan, dengan menanggung 50 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.
Herman juga menegaskan pentingnya menyeimbangkan antara pertumbuhan investasi dan pelestarian lingkungan dalam penataan ruang. Kawasan seperti Bekasi, Karawang, dan Bogor akan tetap difokuskan sebagai pusat industri, sementara wilayah Cianjur dan Sukabumi akan diarahkan sebagai kawasan konservasi dan perlindungan ekosistem.
"Industri jangan dipaksakan masuk ke seluruh wilayah. Daerah hulu lebih baik fokus pada konservasi, menjaga hutan, mata air, dan ekosistem. Pemerintah tentu akan menyiapkan insentif agar daerah-daerah tersebut tetap semangat menjalankan fungsinya," jelasnya.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemdaprov Jabar dalam penyusunan RTRW yang terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat mendukung upaya Jabar dalam menyusun RTRW yang mempercepat investasi, namun tetap berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat secara langsung," kata Suyus.
Rapat Sinkronisasi RTRW tersebut juga dihadiri oleh para kepala kantor pertanahan, kepala Bappeda kabupaten/kota, serta kepala dinas bina marga dan penataan ruang dari seluruh daerah di Jawa Barat. Forum ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa penataan ruang di Jabar dilakukan secara kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan (*)

