Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Revitalisasi PKL Perlu Pola Pemanusiaan dan Sesuai Aturan

Tasikmalaya : Wakil wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra menerima audiensi Perkumpulan Pedagang Masyarakat (Pematas) di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025). 

Foto sejumlah PKL di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Selain silaturahmi, pertemuan ini juga membahas revitalisasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Diky mengatakan, untuk revitalisasi PKL tentunya perlu pola “pemanusiaan” PKL, misalnya dengan menata mana PKL “basah” dan “kering”. Selain itu, penyamaan tenda yang bisa diusulkan ke Kementerian Industri Perdagangan, atau melalui CSR.  

“PKL tidak dapat direlokasi begitu saja, tanpa memikirkan tempat relokasi yang ramai pembeli,” ujarnya.

Akan tetapi Ia juga mengatakan, revitalisasi bisa dilakukan selama ada dasar hukum yg jelas, serta analisa dampak lingkungan. Baik secara estitika, maupun aturan.

“ Dan kepastian tidak mematikan sektor lain, baik lalu lintas, atau keberlangsungan usaha lain seperti toko,” katanya.

Maka dengan permasalahan yang kompleks, perlu ada diskusi khusus untuk hal tersebut, dan tidak bisa diputuskan melalui audiensi. Harus ada diskusi khusus yang menjadi rekomendasi sebagai landasan pembuatan keputusan pimpinan yang taat hukum dan memiliki dampak PAD.

“Tentunya itu juga harus sesuai aturan hukum yang ada, serta menggerakan ekonomi masyarakat Kota Tasik tanpa menutup ruang daerah lain untuk ikut usaha. Ya tentunya persentase utama, tetap harus masyarakat Tasik yang aktif dan kreatif di bidangnya,” ujar Diky.

Terlebih lanjut Diky, banyak potensi yang bisa dikembangkan atau dicarikan regulasinya. “Ya itu hanya rekomendasi, usulan, sesuai tupoksi wakil hanya bisa memberikan rekomendasi bukan kebijakan,” ucapnya.

“Jadi masukan wakil, masukan dari warga nantinya bersifat rekomendasi untuk wali kota agar ditindaklanjuti sesuai aturan yg ada,” katanya menambahkan.(*)

Hide Ads Show Ads